Kisah Miris Buruh - Buruh Kuali

Penderitaan para buruh yang diperlakukan secara keji akhirnya dapat dihentikan. Sebanyak 36 buruh mengalami penyiksaan selama bekerja di pabrik kecil yang terletak di RT 3/4, Kampung Bayur Ropak, Desa Lebak Wangin, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Temuan Komisi untuk Orang Hilang dan Tindakan Kekerasan Koordinator (KontraS), para korban dipekerjakan tanpa menerima bayaran sepeser pun dengan jam kerja dari pukul 06.00 WIB hingga 22.00 WIB. Kondisi tempat para buruh bekerja juga tidak layak.

aksi teatrical saat demo buruh/merdeka.com
Kemudian, mereka disekap di lantai dua tempat pembuatan kwali yang berada dalam satu komplek dengan rumah pelaku yang megah.

"28 Korban semuanya tidak menggunakan baju, karena setiap orang hanya diperkenankan memiliki satu baju saja," ujar Koordinator Badan Pekerja KontraS Haris Azhar dalam rilisnya, Sabtu (4/5).

Saat ini kata Haris, akibat tindakan tidak manusiawi, para buruh mengalami luka-luka di tubuhnya. Mereka tak berani melawan karena pemilik pabrik menyewa centeng untuk menghajar para buruh.

"Korban mengalami luka akibat pukulan, luka air timah, asma, batuk, gatal-gatal, kadas, kutu air diderita korban," katanya.

Selain itu, telepon genggam, baju dan uang buruh juga disita. Mereka dilarang bersosialisasi. Makanan yang diberikan hanya sambal dan tempe setiap harinya. "Korban tidur di ruangan 40 X 40 meter, tanpa jendela atau ventilasi, 1 WC," ungkapnya.

"Para korban terbiasa mandi dengan menggunakan sabun colek di satu WC tanpa bak mandi, yang menyatu dengan ruang penyekapan. Korban rata-rata usia 20-an, 5 di antaranya berusia di bawah 18 tahun," tambahnya.

Saat ini 28 korban sudah dibawa ke Polres Tigaraksa, Tangerang untuk dimintai kesaksian. Umumnya, kata Haris, para korban masih ketakutan dan trauma. "Saat ini para korban tidak memiliki pakaian ganti, makanan, uang untuk bekal," katanya.

"Para korban membutuhkan pakaian ganti, sandal, perlengkapan mandi, dokter dan obat-obatan. Para korban juga membutuhkan pendampingan psikologis untuk bebas dari rasa takut dan belajar kembali menata masa depannya," tandasnya.

Seperti diketahui, kasus penyekapan dan penyiksaan ini terbongkar setelah dua korban pada 2 Mei lalu melapor ke KontraS. Selanjutnya, hal ini diadukan ke Polda Metro Jaya. Kemarin, polisi telah melakukan rekonstruksi.

Empat orang ditangkap yakni Tedi Sukarno (35) dengan dugaan telah melakukan kekerasan fisik terhadap 16 buruh dengan cara memukul menggunakan tangan kosong menampar, menendang, menyundutkan rokok, dan menyiram air panas.

Kemudian Yuki Irawan (41) pemilik industri, yang telah melakukan kekerasan fisik terhadap 13 buruh dengan cara menampar, memukul dengan tangan dan mendorong kepala buruh.

Tersangka ketiga, Sudirman alias Dirman (34) telah melakukan kekerasan fisik terhadap empat buruh dengan cara menampar, memukul kepala dari belakang. Sedangkan Nurdin alias Umar (25), telah melakukan kekerasan fisik terhadap lima buruh, dengan cara memukul dengan tangan kosong, menampar, serta memukul bagian kepala.

source : merdeka.com

Related Posts

Post a Comment