May Day, Ini 7 Tuntutan Buruh Ke Pemerintah




May Day, Ini 7 Tuntutan Buruh Ke Pemerintah
TEMPO/Dasril Roszandi
Jakarta - Sebanyak 200 ribu buruh akan berunjuk rasa Rabu hari ini, 1 Mei 2013. Para buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) mengajukan tujuh tuntutan.

"Yang akan turun adalah massa dari KSPI, KSPSI, KSBSI," kata Presiden Konfederensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, ketika dihubungi Tempo, Selasa 30 April 2013.

Berikut ini adalah tujuh tuntutan para buruh:

Pertama, menolak kenaikan harga bahan bakar minyak karena berdampak pada naiknya harga-harga kebutuhan dasar masyarakat. Ini mengakibatkan daya beli buruh dan masyarakat menurun.

Dengan naiknya harga BBM, menurut Said, otomatis akan mendorong naiknya biaya tempat tinggal mencapai Rp 100 ribu per bulan, biaya angkutan umum Rp 100 ribu per bulan. Selain itu, kebutuhan hidup lainnya yang menyebabkan buruh akan mengeluarkan biaya tambahan mencapai Rp 100 ribu.

Kenaikan 30 persen tersebut tentunya memberatkan buruh karena rata-rata kenaikan upah buruh di daerah hanya Rp 200 ribu. Lain hal di kota-kota besar yang mencapai kisaran Rp 300-800 ribu. MPBI, Said menambahkan, melihat pemerintah tidak pernah serius mengatasi permasalahan BBM. "Realisasinya tidak tepat guna," kata dia.

Selanjutnya, tuntutan kedua terkait upah minimum.Kedua, upah minimum. MPBI Menuntut revisi Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 13 Tahun 2012 tentang Kebutuhan Hidup layak (KH). Dalam tuntutan kedua ini, MPBI juga menolak ijin upah minimu yang non-prosedural oleh Gubernur tiap provinsi. Soalnya, sering tidak ada audit yang jelas pada perusahaan-perusahaan tempat para buruh bekerja. "Tidak memenuhi amanah konstitusi," Said berujar.

Ketiga, menuntut untuk melaksanakan Jaminan Kesehatan untuk seluruh rakyat per 1 Januari 2014. Jadi bukan bertahap pada 2019. Keempat, merevisi Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, serta merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerimaan Iuran Bantuan Jaminan Kesehatan. "Ada beberapa poin yang harus direvisi," kata Said.

Sisanya, Said menambahkan, para buruh menuntut dihapuskannya outsourcing di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menolak Rancangan Undang-undang (RUU)Keamanan Nasional (Kamnas) dan Organisasi Masyarakat (Ormas), yang notabene membatasi kebebasan berserikat dan kebebasan berpendapat.


Terakhir mereka menuntut pemberangusan serikat pekerja dan kekerasan terhadap aktivis buruh, sahkan RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT), serta merevisi Undang-undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Buruh Migran.

Adapun mayoritas pengusaha memilih meliburkan pabriknya pada perayaan May Day, 1 Mei 2013. "Banyak perusahaan yang mengganti hari kerjanya, diganti ke hari Sabtu atau Minggu," kata dia kepada Tempo, Selasa, 30 April 2013. 

source :tempo.co

Related Posts

Post a Comment