Divonis 15 tahun, koruptor Alquran ngotot ingin bebas

Divonis 15 tahun, koruptor Alquran ngotot ingin bebas
Usai divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, pada Kamis pekan lalu, nampaknya Zulkarnaen Djabar sangat kecewa. Melalui penasehat hukumnya, Erman Umar, dia tetap ngotot minta dibebaskan.

"Kita minta bebas kok, setidak-tidaknya ringan. Jaksa tuntut 12 tahun saja kita anggap sudah keterlaluan, apalagi 15 tahun," kata Erman kepada wartawan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, saat hendak membesuk kliennya, Senin (3/6).

Erman mengelak kliennya tidak bersalah. Menurut dia, Zulkarnaen malah diperalat oleh Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq. Dia kembali mengatakan proyek ini sudah dirancang dengan baik oleh Fahd, dan kliennya dimanfaatkan posisinya sebagai anggota DPR.

Erman kembali menyinggung penetapan status tersangka Zulkarnaen sarat aroma politis, yakni bertepatan dengan pengumuman Aburizal Bakrie menjadi calon presiden Partai Golkar. Dia bahkan menuding ada pihak luar menangguk keuntungan dari perkara itu.

"Itu mungkin di pihak luar ada perasaan seperti itu. Kebenaran itu kita tidak tahu. Jadi mungkin ada pihak luar. Selama ini kan yang dihajar Partai Demokrat. Ada perasaan seperti itu," ujar Erman.

Erman lantas menantang KPK, apakah berani menetapkan Fahd sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laboratorium madrasah tsanawiyah pada 2011, serta penggandaan Alquran pada 2011 dan 2012 di Kementerian Agama.

source : merdeka.com

Related Posts

Post a Comment