Anda Latah ? Itu Termasuk Gangguan Jiwa

Jakarta, Belakangan, layar kaca Indonesia diramaikan oleh komedian-komedian yang menunjukkan perilaku latah atau suka meniru ucapan dan tingkah laku orang lain. Meski dianggap lucu dan dapat menghibur orang lain, tahukah Anda bahwa latah sebenarnya masuk kategori gangguan kejiwaan?
Anda Latah ? Itu Termasuk gangguan Jiwa

Latah dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki banyak makna, mulai dari penyakit saraf, berkelakuan seperti orang gila, meniru sikap dan perbuatan orang lain, dan mengeluarkan kata-kata tidak senonoh. Meski lebih condong pada makna negatif, nyatanya orang latah laris manis di industri hiburan karena dianggap dapat menghibur.

Dalam ilmu kedokteran, fenomena latah memang sulit dijelaskan. Tak bisa dikategorikan penyakit, tapi psikiater mengatakan perilaku ini masuk dalam kategori gangguan gejala kejiwaan.

"Ini sebenarnya tidak bisa dibilang penyakit karena latah adalah masalah gangguan gejala kejiwaan," jelas dr Andri, SpKJ, psikiater dari Klinik Psikosmatis RS Omni Alam Sutra Jakarta, saat berbincang dengan detikHealth, seperti ditulis pada Rabu (3/7/2013).

Selain latah, ada pula gangguan gejala kejiwaan yang disebut amok, yaitu keadaan tiba-tiba mengamuk yang banyak terjadi di Malaysia. Kedua kondisi ini menurut dr Andri berhubungan erat dengan kultur atau budaya.

Dalam ilmu kedokteran sebenarnya ada istilah yang dikenal dengan Coprolalia, yaitu perilaku yang sering mengulang kata-kata kotor atau bernada jorok. Sedangkan latah tidak selalu demikian, sehingga juga tidak bisa dikaitkan dengan kondisi tersebut.

"Makanya latah jadi masuk ke gangguan (gejala psikiatri) dan berhubungan dengan kultur atau budaya. Kalau dibilang penyakit itu belum termasuk penyakit, istilahnya hanya gejala perilaku dan pikiran saja, dan susah juga jika dikategorikan sebagai penyakit," ujar dokter yang juga pengajar di Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Krida Wacana (Ukrida).

Senada dengan dr Andri, psikolog dari Klinik Terpadu Fakultas Psikologi UI, Ratih Zulhaqi, juga tidak mengkategorikan latah ke dalam jenis penyakit, melainkan kelainan neurologis.

"Latah tidak bisa disebut penyakit karena kalau penyakit sifatnya fisik. Kalau ada juga itu kelainan neurologis atau kelainan pada kontrol saraf, bukan ujug-ujug karena dikagetin," ujar Ratih Zulhaqi.

Related Posts

Post a Comment