Heboh..., Temuan Uang Berkarung Karung Di Tempat Sampah

Majalah Mini ArbesDJ - Warga Jalan Bhakti RT 7 RW 12, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, dihebohkan dengan temuan uang sebanyak 62 karung di tempat pembuangan sampah liar, Jumat petang, 12 Juni 2015.

Ajun Komisaris Siswo, Juru bicara Kepolisian Resor Kota Bekasi Kota, mengatakan peristiwa itu bermula ketika seorang warga curiga dengan puluhan karung ukuran 25 dan 50 kilogram di tempat pembuangan sampah. Setelah diperiksa, ternyata isinya uang yang sudah dipotong-potong. "Kemudian dilaporkan ke Kepolisian," kata Siswo, seperti yang dilansir @tempo, Sabtu, 13 Juni 2015.

ilustrasi/Dok.Energytoday

Siswo mengatakan polisi langsung mengamankan uang hancur pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu itu ke Kepolisian Sektor Pondok Gede untuk diselidiki. Menurut dia, karung-karung berisi uang hancur tersebut dibuang sekitar enam hari lalu memakai mobil bak terbuka jenis Suzuki Carry. "Dibuangnya pagi sekitar pukul 09.00," ujar Siswo.

Siswo mengatakan, selama enam hari di tempat pembuangan sampah liar ukuran 559 meter persegi itu, karung tersebut dimainkan oleh anak-anak. Sejak itu kondisinya basah karena terkena air hujan.

Kepala Polresta Bekasi Kota Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona mengatakan hasil penyelidikan sementara diketahui bahwa uang itu asli. Pemiliknya, kata dia, merupakan Bank Indonesia. "Uang reject yang dihancurkan karena tidak layak edar," tutur Daniel.

Daniel mengatakan pihaknya sudah mengundang BI ke Markas Polresta Bekasi Kota semalam guna penyelidikan. Keterangan BI, kata dia, puluhan karung uang hancur itu akan dibuang ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Kota Bekasi, pada 5 Juni lalu. "Karena antrenya lama, dibuang di situ," ucap Daniel.

Daniel menambahkan, yang membuang uang tersebut merupakan rekanan dari BI. Kepolisian saat ini tengah berusaha memanggil pihak ketiga dari BI tersebut untuk dimintai keterangan. "Kami masih melakukan penyelidikan," kata Daniel. "Sementara uang yang dihancurkan itu kami amankan dulu."(tempo/MMA/2015)

Related Posts

Post a Comment