Usia itu diyakini senagai permulaan seseorang memulai kebiasaan merokok. Undang-undang yang dibuat oleh dewan kota dan mendapat dukungan dari Walikota New York, Michael Bloomberg, akan membuat wilayahnya menjadi kota pertama yang memberlakukan usia 21 boleh membeli rokok.
Di New York selama ini seseorang harus berusia 18 untuk diperkenankan membeli rokok di tempat umum.
Menurut pejabat setempat, delapan dari 10 orang dewasa mulai merokok secara rutin ketika mereka berusia di bawah 21 tahun.
Mereka yang berusia di bawah 18 pun memperoleh rokok dari rekan mereka yang hanya beberapa tahun lebih tua.
Meski kenaikan pajak rokok berpengaruh pada penurunan jumlah perokok sebanyak 15 angka di kalangan pemuda periode 1999 hingga 2007, jumlah perokok usia sekolah masih stabil di angka 8,5 persen selama enam tahun belakangan.
Sebungkus rokok di Kota New York dikenai pajak negara senilai 4,35 dolar AS dan pajak kota 1,5 dolar AS. New York pun mejadi kota termahal untuk para perokok.
"Terlalu banyak perokok dewasa yang memulai kebiasaannya sebelum berusia 21 tahun. Dengan menunda akses anak-anak dan pemuda terhadap produk tembakau yang mematikan, maka kami meninggikan kecenderungan kapan mereka mulai merokok dan nantinya akan membuat kota yang lebih sehat," kata pembicara Dewan Kota New York, Christine Quinn, layaknya dikutip Reuters.
Undang-Undang (UU) itu menandai upaya terbaru New York dalam memerangi rokok.
Thomas Farley dari komisi kesehatan mengatakan, hal itu merupakan cara paling signifikan mencegah kematian di kota itu.
Pada 2003, Bloomberg memberlakukan larangan merokok di bar dan restoran. Merokok juga dilarang di tempat-tempat umum, termasuk taman.
Negara bagian di AS melarang penjualan rokok kepada anak-anak muda, dan sebagian besar menerapkan usia merokok minimal pada saat 18 tahun.
Alabama, Alaska, New Jersey, dan Utah bahkan mengatur pembeli rokok sekurang-kurangnya berusia 19 tahun.
source : suaraislam.com
Post a Comment
Post a Comment