Jakarta - Pemerintah diminta tegas terhadap dugaan monopoli tata edar film yang dilakukan oleh jaringan bioskop 21. Jika dibiarkan, monopoli ini dinilai akan mempengaruhi produksi film nasional.
''Praktek monopoli yang dilakukan jaringan 21 harus dilawan. Kalau dibiarkan bisa mematikan industri film Indonesia,'' kata aktor Roy Marten, di Jakarta, 28 April 2013.
Sebelumnya, film Kerasukan yang dibintangi aktris Arumi Bachsin ditarik dari peredaran pada 27 April 2013 oleh produsernya, Firman Bintang. Alasannya, dia merasa telah diperlakukan tidak adil oleh pihak Grup 21.
Firman yang juga Ketua Umum Persatuan Produser Film Indonesia (PPFI) mengatakan, film impor Iron Man yang seharusnya diputar pada Jumat, 26 April, dimajukan sehari sebelumnya dan di hari pertama mendapat 355 layar. Padahal, sesuai kesepakatan, pada Kamis (25 April) adalah jadwal awal diputarnya film nasional ini.
Insiden ini membuat Roy Marten geram. Menurutnya, saat ini diperlukan penataan ulang terhadap tata edar film di bioskop. Jaringan 21, menurut Roy, tak menjadi penyedia jaringan bioskop saja, "Tetapi mereka juga menjadi importir film. Ini mengganggu, karena mereka tentunya akan lebih memilih film impor,'' ujar aktor era 1970-an ini.
Firman Bintang mengatakan praktek monopoli dilakukan oleh Grup 21 membuat ia gusar. Firman berharap pemerintah segera campur tangan. Ia mengimbau seluruh produser, khususnya anggota PPFI, agar menghentikan produksi layar lebarnya jika situasinya masih seperti ini.
Sementara itu, Raam Punjabi, produser dari Multivision, mengatakan sejauh ini belum ada aturan main jelas terhadap tata edar film di bioskop. Ia sepakat jika pengelola bioskop dan pembuat film juga butuh hidup.
''Situasi (monopoli) ini terjadi karena semua pihak belum tahu mana hak dan kewajibannya. Kalau aturan mainnya ada, hal-hal semacam ini tentunya bisa dihindari,'' kata Raam.
Ia juga meminta agar anggota PPFI bisa menyatukan sikap dan suara dalam menghadapi praktek monopoli semacam ini. Dia berharap agar pemerintah bisa mendengarkan keluhan ini. ''Pemerintah tidak bisa mendengarkan secara perorangan, tapi harusnya dapat mendengarkan keluhan yang disampaikan melalui PPFI. Masalah ini memang harus ditemukan titik temunya,'' kata Raam.
source : tempo.co
foto : ANTARA/Bhakti Pundhowo
Post a Comment
Post a Comment