Muncul harapan besar kepada lembaga yang fungsinya memeriksa dan mengawasi kinerja birokrasi pemerintah itu. “Posisi Inspektorat Jenderal di Kementerian harus diubah agar kerjanya bisa lebih maksimal,” kata peneliti senior di Indonesia Budget Center, Roy Salam, Senin 3 Juni 2013.
Haryono Umar. TEMPO/ Wahyu Setiawan |
Mestinya, Roy menekankan, Inspektorat Jenderal memiliki posisi penting sebagai pengendali tindakan korupsi. “Institusi ini harus bisa berhubungan secara langsung dengan Menteri,” ujarnya.
Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik di Indonesia Corruption Watch, Febri Hendri, menambahkan keterbukaanlah yang harus dimiliki Inspektorat Jenderal. Artinya, selain melapor kepa pimpinan lembaga ini harus berani secara terbuka menyampaikan hasil temuannya kepada public. “Itjen langsung bicara saja kepada publik,” kata Febri.
Selama ini, menurut dia, pemeriksaan Inspektorat Jenderal sulit diakses publik. Febri mencontohkan kisruh Ujian Nasional beberapa waktu lalu. Menurut dia, hanya sebagian kecil dari hasil laporan Inspektur Jenderal yang disampaikan ke masyarakat. “Cuma lima persen yang disampaikan Menteri Nuh ke publik,” kata Febri.
Harapan besar terhadap peran lembaga mencuat setelah Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Haryono Umar mengumumkan ada dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Kebudayaan. Menurut Haryono, laporan itu berkaitan dengan penggunaan jasa event organizer pada beberapa acara di Kementerian Pendidikan. "Laporannya sudah disampaikan ke KPK oleh Pak Menteri," kata Haryono.
Sumber
Post a Comment
Post a Comment