Nikita dituduh melakukan pencemaran nama baik setelah menghina Krisna di jejaring media sosial. Niki menuduh bahwa mantan asistennya itu telah mencuri telepon genggam dan anting berliannya.
Tak terima dengan tuduhan tersebut, Krisna pun akhirnya melaporkan bintang film 'Mama Minta Pulsa' itu ke Polda Metro Jaya.
"Nikita menuduh Krisna mencuri iPhone dan anting berlian melalui tulisan di Twitter dan Path," ujar kuasa hukum Krisna, Hendarsam SH saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (5/8/2013).
Krisna sendiri dengan tegas membantah segala tuduhan tersebut. Ia pun heran kenapa Nikita bisa mengeluarkan segala tudingan tersebut.
"Aku keluar Bulan Juni, baik-baik, nggak ada apa-apa. Kenapa tiba-tiba dia ngelaporin 1,5 bulan setelahnya? Kalau tau hilang kenapa nggak langsung dilaporin?" sanggah Krisna yang terlihat cukup santai.
"Sekarang udah gini, aku yang susah. Dia koar-koar aku susah dapet kerja, artis-artis udah takut duluan," lanjutnya.
Rencananya, aktis film 'Pokun Roxy' akan dituntut dengan Pasal 27 ayat 3 UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara. "Saya rasa cukup buat dia (Nikita Mirzani) biar merasa jera," tutup Hendarsam.