Bahan Baku Langka, Polri: Pembuatan 13 Juta STNK Tertunda


Bahan Baku Langka, Polri: Pembuatan 13 Juta STNK Tertunda

Jakarta : Korlantas Polri menyatakan, langkanya bahan baku mengakibatkan tertundanya pembuatan BPKB dan STNK baik untuk kendaraan baru ataupun perpanjangan. Untuk mengatasinya, Korlantas Polri membuat surat sementara.

Kepala Bidang Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Kombes Pol Sam Budi Gustian memprediksi, ada 13 juta STNK yang tertunda di seluruh Indonesia selama bahan baku pembuatan STNK tersebut belum terpenuhi. Dan dalam setiap bulannya ada sekitar 1.110 STNK yang tertunda pembuatannya.

"Untuk seluruh Indonesia ada sekitar 13 juta STNK yang tertunda pembuatannya, diprediksi setiap bulan ada 1.110 STNK," kata dia di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/5/2013).

Untuk mengatasi masalah tersebut, pihak Korlantas Mabes Polri akan memberikan surat sementara pengganti STNK bagi para pemohon pembuatan baru. Surat sementara itu akan dilengkapi dengan tanda sekuriti tertentu dan nomor seri tertentu. Jika stok bahan baku pembuatan STNK kembali normal, nantinya surat sementara itu dapat ditukar dengan STNK baru tanpa dipungut biaya.

"Begitu stok ini lelang selesai dan bahan baku pembuatan STNK kembali normal, tentunya dia (para pemohon) menukar surat sementara itu dengan STNK yang baru. Mekanismenya sudah kami atur, masyarakat sesuai urutannya langsung kita layani. Kita prioritaskan kendaraan yang baru," jelas Sam Budi.

source : liputan6.com

Related Posts

Post a Comment